article sumber internet ini cukup membantu jadi reference teman- teman.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal dijumpai di banyak negara
karena pasar modal menjalankan
fungsi ekonomi dan keuangan. ”Dalam
melaksanakan fungsi ekonominya, pasar modal menyediakan fasilitas untuk
memindahkan dana dari
lender(pihak yang mempunyai
kelebihan dana) kepada
borrower
(pihak yang memerlukan dana). Dari
sisi
lender
mengharapkan akan memperoleh imbal
an dari dana yang ditempatkan,
sedangkan dari sisi
borrower
yang memperoleh dana dapat digunakan
untuk
meningkatkan produksi yang pada gili
rannya dapat meni
ngkatkan keuntungan.
Fungsi keuangan dilakukan dengan
menyediak
an dana yang diperlukan oleh para
borrowers,
dan para
lenders
menyediakan dana tanpa harus
terlibat langsung dalam
kepemilikan aktiva riil yang
diperlukan untuk investasi tersebut. Meskipun harus
diakui perbedaan fungsi ekonomi dan
keua
ngan ini sering tidak jelas”.
(Husnan,
2001, p4)
Di dalam Undang-Undang Pasar Moda
l No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar
modal dijelaskan lebih spesifik
sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan Perdagangan Efek,
perusahaan publik yang berkaitan
dengan
Efek yang diterbitkannya, serta lemb
aga dan profesi yang berkaitan
dengan Efek.
Pasar Modal dalam arti sempit adalah
suatu tempat dalam pengertian fisik
yang terorganisasi di mana
efek-efek diperdagangkan
yang disebut bursa efek.
Pengertian bursa efek atau
stock exchange
adalah suatu sistem yang
terorganisasi
yang mempertemukan penjual dan
pembeli efek
yang dilakukan baik secara langsung
maupun dengan wakil-wakilnya.
Definisi pasar modal menurut Kamu
s Pasar Uang dan Modal adalah pasar
konkrit atau abstrak yang
mempertemuka
n pihak yang menawarkan dan
memerlukan
dana jangka panjang, yaitu jangka
satu
tahun ke atas dengan pihak yang
memiliki
kelebihan dana (investor).
Dengan adanya pasar modal maka
perusa
haan publik dapat memperoleh dana
segar masyarakat melalui penjualan
Efek sa
ham melalui prosedur IPO atau efek
utang
(obligasi). Jadi diharapkan dengan
ad
anya pasar modal aktivitas
perekonomian
menjadi meningkat karena pasar modal
me
rupakan alternatif pendanaan bagi
perusahaan-perusahaan untuk dapat
meningka
tkan pendapatan perusahaan dan pada
akhirnya memberikan kemakmuran bagi
masyarakat yang lebih luas.
Menurut Syahrir, pasar
modal sangat sul
it atau tidak mungkin berkembang
pesat jika dalam suatu negara
berlangsung
perekonomian makro sebagai berikut :
1.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang
negatif/stagnan.
2.
Tingkat inflasi dengan dua digit
atau sampai dengan
hyperinflation
.
3.
Cadangan devisa yang amat tipis yang
disertai defisit neraca transaksi
berjalan sangat tinggi.
4.
Perolehan ekspor yang rendah dan
kebutuhan impor yang tidak bisa
dipenuhi lagi karena terbat
asnya devisa yang tersedia.
(Dwiyanti,1999,p46).
2.2 Instrumen Pasar Modal
Instrumen pasar modal terdiri dari
2 kelompok besar, yaitu instrumen
kepemilikan atau penyertaan (equity)
seperti saham dan instrumen hutang (bond)
seperti obligasi. Investasi melalui
pemb
elian saham bermaksud untuk
mendapatkan
keuntungan melalui dividen yang
dibagikan
oleh perusahaan di samping
keuntungan
”capital gain” dari saham yang
dimiliki oleh
investor. Sedangkan investasi
langsung
dalam pendirian perusahaan, yaitu
penyert
aan modal dalam perusahaan tersebut
dengan kepentingan untuk ikut serta
menj
alankan ataupun untuk ikut mengawasi
dan
mengendalikan perjalanan usahanya.
Sedangkan investasi melalui pemb
elian obligasi dimaksudkan untuk
memperoleh capital gain selain juga
kupon bunga obligasi. Instrumen
obligasi
menjanjikan bunga obligasi sela
ma jangka waktu obligasi.
Instrumen pasar modal yang diperdaga
ngkan di bursa efek dapat berupa :
1.
Hutang berjangka (jangka pendek/jangka
panjang)
Hutang berjangka merupakan salah
satu
bentuk pendanaan dalam suatu entitas
(badan usaha) yang dilakukan dengan
mene
rbitkan surat berharga dan dijual
kepada pemilik dana ataupun kepada
investor. Dalam rangka pendanaan
hutang jangka panjang dikenal du
a macam surat berharga, yaitu :
a)
Surat obligasi
Obligasi adalah surat utang yang
berj
angka waktu lebih da
ri satu tahun dan
bersuku bunga tertentu yang
dikeluarkan
oleh perusahaan untuk menarik dana
dari masyarakat, guna pembiayaan
perusahaan atau oleh pemerintah untuk
keperluan anggaran belanja. Bebera
pa jenis obligasi antara lain
:
•
Secured dan Unsecured Bond
Beberapa obligasi dijamin oleh aset
tert
entu, yang disebut sebagai Secure
Bond
misalnya, obligasi hipotek dijamin oleh
su
atu klaim tertentu atas real estate.
Sementara Unsecure Bond tidak dijami
n dengan suatu klaim aset tertentu.
•
Term Bond, Serial Bond dan Callable
Bond
Term Bond adalah obligas
i yang jatuh tempo pada satu tanggal
tertentu
sedangkan serial bond jatuh tempo
dan melakukan pembayaran kembali
prinsipalnya beberapa kali. Sement
ara callable bond adalah obligasi
yang
memberikan kepada penerbitnya ha
k untuk menebus dan menarik obligasi
sebelum jatuh tempo.
•
Convertible Bond
Jika suatu obligasi dapat dikonversi
menjad
i surat berharga la
innya, obligasi ini
disebut dengan convertible bond
•
Registered dan Bearer Bond
Obligasi yang diterbitkan atas nama
pemilik disebut dengan registered bond,
sedangkan obligasi yang tidak
dicatat atas
nama pemilik dan dapat ditransfer
dari
satu pemilik kepada pemilik yang
lain tanpa harus menerbitkan sertifikat baru
dinamakan bearer bond.
•
Revenue Bond dan Income Bond
Revenue Bond adalah obligasi yang pe
mbayaran berdasarkan pendapatan
penerbit. Sedangkan jenis income
bond
adalah obligasi yang dapat menunda
pembayaran kupon bunga sesuai
kondisi perusahaan.
•
Zero-Coupon Bond
Umumnya obligasi membayarkan kupon
bunga
secara periodik. Obligasi yang
tidak membayarkan kupon bunga
disebut sebagai Zero-Coupon Bond. Obligasi
ini dijual dengan harga diskon.
b)
Sekuritas lainnya
Terdiri dari berbagai jenis
sekuritas yang biasa disebut
sekuritas kredit, misalnya:
right, warrant, option, future.
Sekuritas kredit mempunyai
hari jatuh tempo relatif
pendek, yang disebut jangka menengah
antara satu sampai dengan tiga
tahun.
2.
Kepemilikan / Penyertaan
Penyertaan merupakan salah satu
bentuk
penanaman modal pada suatu entitas
(badan usaha) yang dilakuka
n dengan menyertakan sejumlah dana
tertentu dengan
tujuan untuk menguasai sebagian hak
ke
pemilikan atas perusahaan tersebut.
Badan usaha yang membutuhkan
pendanaan
menerbitkan surat berharga dan
dijual kepada investor yang
mengakibatkan para investor tersebut dapat memiliki
sebagian perusahaan sebesar jumlah
su
rat berharga yang dikuasainya. Surat
berharga semacam ini umumnya disebut
saham.
Saham adalah surat bukti pemilikan
bagian modal perseroan yang
memberikan berbagai hak menurut ke
tentuan undang-undang. Juli
Irmayanto, dkk
(1998) menguraikan berbagai
jenis saham antara lain:
•
Common Stock dan Preferred Stock
Common Stock atau saham biasa adalah
sa
ham tanpa hak istimewa, misalnya
atas
dividen, dan sisa harta perusahaan
dala
m hal terjadi likuidasi. Pemegang
saham
ini mempunyai hak suara dan menerima
dividen secara proporsional sesuai
kepemilikannya. Di lain pihak,
karena ad
anya keinginan untuk menarik
investor,
maka diterbitkanlah
preferred stock
. Saham ini memiliki hak khusus dan
keistimewaan tertentu yang meliputi
prioritas dalam menerima dividen,
memperoleh laba dan menerima hak-ha
k jika perusahaan mengalami
likuidasi,
namun tidak mempunyai hak suara.
•
Stock with Par, No-Par-Stated Value,
No Par No Stated Value
Ketiga jenis saham di atas berkenaan
dengan jenis saham yang dikaitkan
dengan
mekanisme penerbitannya. Meskipun
tidak ada hubungannya dengan nilai pasar,
saham biasanya diterbitkan dengan
nila
i nominal tertentu misalnya Rp.
1000.
Tetapi untuk menghindari munculnya
contigent liability
jika saham dengan nilai
par diterbitkan dengan disagio,
muncullah sa
ham tanpa nilai par. Alasan lain
yang
sering digunakan adalah menghindari
pert
anyaan seputar hub
ungan nilai par dan
nilai pasar. Dalam beberapa hal
muncul
kritik atas penerbitan saham tanpa
nilai
par tersebut sehingga dirasa perlu
unt
uk menetapkan besaran minimum dimana
saham tidak dapat diterbitkan di
bawah nilai tersebut. Saham ini disebut juga
dengan istilah
No Par Stock
tetapi dengan stated value tertentu.
Menurut William H. Pike, ”Saham di
definisikan sebaga
i tanda penyertaan
atau kepemilikan seseorang atau
badan dalam suatu perusahaan. Selembar saham
adalah selembar kertas yang
menerangkan
bahwa pemilik kertas tersebut adalah
pemilik(berapapun porsinya) dari
suatu peru
sahaan yang menerbitkan kertas
(saham)
tersebut, sesuai porsi
kepemilikannya yang tertera pada saham”. (Dwiyanti,1999,p11)
2.3
Pengertian Indeks Harga Saham
Indeks harga saham merupakan in
dikator utama yang menggambarkan
pergerakan harga saham. Di pasar
modal sebuah indeks diharapkan memiliki
lima fungsi yaitu:
1.sebagai indikator tren pasar
2.sebagai indikator tingkat
keuntungan
3.sebagai tolak ukur (benchma
rk) kinerja suat
u portofolio
4.memfasilitasi berkembangnya produk
derivatif
Ada beberapa macam pendekatan atau
metode penghitungan yang
digunakan untuk menghitung indeks,
yaitu :
1.
Menghitung rata-rata (arithmatic
mean) harga saham yang masuk
dalam anggota indeks,
2.
Menghitung geometric mean dari
indeks individual saham yang
masuk anggota bursa,
3.
Menghitung rata-rata te
rtimbang nilai pasar.
Umumnya semua indeks harga saham
gabungan (composite)
menggunakan metode rata-rata
tertimbang
termasuk di Bursa Efek Jakarta.
Di Bursa Efek Jakarta terdapat
lima indeks, antara lain :
1.
Indeks Individual, menggunakan
indeks harga masing-masing
saham terhadap harga dasarnya.
Perhitungan indeks ini
menggunakan prinsip yang sama dengan
IHSG, yaitu : Harga
Pasar / Harga Dasar x 100. BEJ me
mberi angka dasar IHSI 100
ketika saham diluncurkan pada pa
sar perdana dan berubah sesuai
dengan perubahan pasar.
2.
Indeks Harga saham sektoral,
menggunakan semua saham yang
termasuk dalam masing-masing se
ktor. Perhitungan harga dasar
masing-masing sektor didasarkan
pada kurs / harga akhir setiap
saham tanggal 28 Desember 1995. I
ndeks ini mulai diberlakukan
tanggal 2 Januari 1996. Di BEJ
indeks sektoral terbagi atas 10
sektor, yaitu :
A.
Sektor-sektor Primer (ekstraktif)
1.Pertanian
2.Pertambangan
B. Sektor-sektor Sekunder (industri
manufuktur)
1.Industri dasar dan kimia
2.Aneka Industri
3.Industri Barang Konsumsi
4.Manufuktur
C. Sektor-sektor Tersier (Jasa)
1.Properti dan real estate
2.Infrastruktur dan Transportasi
3.Keuangan
4.Perdagangan, Jasa dan Investasi
3.
Indeks LQ 45 menggunakan 45 saham
yang terpilih berdasarkan
likuiditas perdagangan saham dan
disesuaikan setiap enam bulan
(setiap awal bulan Februari dan
Agustus). Dengan demikian saham
yang terdapat dalam indeks ters
ebut akan selalu berubah.
4.
Indeks Harga Saham Gabungan atau
IHSG ( composite share price
index), menggunakan semua saha
m yang tercatat sebagai
komponen perhitungan inde
ks. Tanggal 10 Agustus 1982
ditetapkan sebagai gari dasa
r ( nilai indeks = 100 ).
IHSG = Nilai Pasar ( Jumlah saham
tercatat x harga terakhir)
x 100
Nilai Dasar ( Jumlah saham tercatat
x harga perdana)
5.
Indeks Syariah atau JII ( Jakart
a Islamic Index ). JII merupakan
indeks terakhir yang dikembangka
n oleh BEJ bekerja sama dengan
Danareksa Investment Management
. Indeks ini merupakan indeks
yang mengakomodasi syariat invest
asi dalam Islam atau indeks
yang berdasarkan syariah Islam.
2.4 Pengertian Inflasi
Inflasi adalah suatu keadaan di mana
secara umum harga-harga melambung
tinggi dan nilai dari uang tersebut
mengalami penurunan.
(McTaggart,2003,p664)
“Inflation is computed as the
percentage
rate of change in
the price index over
a given period. Consumer Price Index
(CPI)
measures the retail
prices of a fixed
“market basket” of several thousand
goods
and services purchased by
households.”
(Froyen,1999,p5)
Dilihat dari penyebabnya, maka
inflasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
(McTaggart,2003,p664)
1.
Demand-pull inflation
Inflasi ini disebabkan oleh kenaik
an dari pengumpulan permintaan
(aggregate demand)
. Faktor-faktor yang dapat
menyebabkan terjadinya inflasi
seperti ini adalah : peningkatan
persed
iaan uang yang beredar, peningkatan
pembelanjaan negara, peningkatan
harga
barang dalam negeri terhadap barang
impor.
2.
Cost-push inflation
Inflasi ini disebabkan oleh
meningkatnya biaya. Ada dua hal yang
dapat menyebabkan inflasi seperti
ini,
yaitu : peningkatan kenaikan upah
dan
peningkatan harga barang baku
produksi.
2.5 Pengertian Nilai Tukar Mata Uang
(Kurs)
Nilai tukar mata uang merupakan
ukuran
nilai dari mata uang suatu negara
dalam unit terhadap mata uang negara
la
innya. Nilai tukar ua
ng negara Indonesia
akan berubah sesuai dengan
permintaan
dan penawaran. Hal ini dikarenakan
Indonesia menganut sistem bebas
mengambang
(floating exchange rate)
.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
nilai tukar mata uang adalah :
(Madura,2006,p103)
1.
Tingkat inflasi
Perubahan tingkat inflasi dapat memp
engaruhi aktivitas perdagangan
internasional, yang mana akan
mempenga
ruhi jumlah permintaan dan penawaran
untuk mata uang tertentu. Oleh
karena itu
akan mempengaruhi nilai tukar mata
uang.
2.
Tingkat suku bunga
Perubahan tingkat suku bunga dapat
me
mpengaruhi investasi dalam bentuk
sekuritas asing yang masuk, yang
mana ak
an mempengaruhi jumlah permintaan
dan penawaran untuk mata uang
tertentu.
Oleh karena itu akan mempengaruhi
nilai tukar mata uang.
3.
Tingkat pendapatan
Tingkat pendapatan dapat
mempengaruhi jumlah permintaan impor suatu
negara. Oleh karena itu dapat me
mpengaruhi nilai tukar mata uang.
4.
Kebijakan pemerintah
Pemerintah negara lain dapat
mempengaruhi ekuilibrium nilai tukar mata
uang dengan berbagai cara, misalnya
dengan mengubah kebijakan
perdagangan
iklan adsense disini