MAKALAH
TAFSIR
AYAT-AYAT EKONOMI
FAKTOR-FAKTOR
KEBERHASILAN DAN KEBERKAHAN DAGANG DALAM SURAH AL- ISRA’ AYAT 84, ATH- THALAQ
AYAT 2- 3, AL- A’ RAF 96
DisusunUntukMemenuhiTugas
Mata Kuliahtafsir ayat- ayat ekonomi
DosenPengampu
:Dr.
Maimuna toatubun. M. Si
Di susun
Oleh:
Kelomok 4
Mirnawati
Hurul aini hijriah
Prodi
Ekonomi Islam
FAKULTAS
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI IMAM RIJALI AMBON
2015
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh
PujidansyukurkamipanjatkankehadiratTuhan Yang MahaEsa,
atassegalarahmatdankasihkarunia-Nya yang
telahmemberikankekuatandankesehatankepadakami penulissehinggadapatmenyelesaikantugaspenelitianini.Adapunmakalah
yang berisimateri “faktor- faktor keberhasilan dan
keberkahan dalam dalam surah al- isra’ ayat 84, at- thalaq ayat 2-3 dan al-
a’raf ayat 96"inidibuatdengantujuanmemenuhipengerjaantugastafsir ayat-ayat ekonomi.
kamimenyadarisepenuhnyabahwamakalahinimasihterbatasdanjauhdarikesempurnaan.
Namundemikian, kamitelahberusahadanbekerjakeras demi terselesainyamakalahini,
dansupayamakalahinibermanfaatbagikamisebagaipenyusunmaupunbagiparapembaca.kamijugamenyadaribahwamakalahinitidakdapatterselesaikantanpaadadorongandandukungansertabimbingan
yang sangatberartidariberbagaipihak, terutamakepadaIbudosenDr. Maimuna toatubun. M.
Si.Dan kamijugamenerimakritikdan saran yang
bersifatmembangundarisaudara-saudarapembaca.
Demikianmakalahinidapat kami buat.Lebihdankurangnyakamimohonmaaf.Atasperhatiandarisaudara-saudara, kami ucapkanterimakasih.
Ambon, 9 april 2015
Penulis
DAFTAR ISI
BAB
I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
1.
LatarBelakangMasalah............................................................................ 1
2.
Rumusan
masalah.....................................................................................1
3.
Tujuan penulisan.......................................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN......................................................................................... 2
1.
faktor- faktor keberhasilan dan
keberkahan dalam dalam surah al- isra’ ayat 84, at- thalaq ayat 2-3 dan al-
a’raf ayat 96.........................................................2
1)
Tafsir surah al- isra’
ayat 84...............................................................2
2) Tafsir surah al- a’rafayat
96..............................................................4
3) Tafsir surah At- thalaqayat
2-3.........................................................8
BAB
III PENUTUP..................................................................................................12
A.
Kesimpulan..............................................................................................12
B.
Saran........................................................................................................12
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Berdagan
merupakan aktifitas manusia dalam roda perekonomian namu dalam berdagan manusia
tidak boleh mempunyai sifat keserakahan sebab jika manusai mempunyai sifat
keserakan yang berontasikan kepada laba/ keuntungan yang ingin dicapai maka
keberkahan dalam berdagang tidak didaptkan. Seseorang yang ingim menadapatkan
keberkahan dagan maka iya harus memiliki sifat jujur dan tidak boleh memiliki
sifat keserakahah.
Ini lah
yang akan menjadi pembahasan kami dalam mencapai keberkahan dalam.
B.
Rumusan Masalah
Ø Bagaimana
penafsiran mengenai faktor- faktor keberhasilan dan keberkahan dalam dalam
surah al- isra’ ayat 84, at- thalaq ayat 2-3 dan al- a’raf ayat 96... ?
C. Tujuan Penulisan
Ø Tujuan
adanya penulisan makalah ini tidak jauh untuk memberikan wawasan agar pembaca
dapat sedikit menambah ilmu pengetahuan tentang faktor- faktor keberhasilan dan
keberkahan dalam dalam surah al- isra’ ayat 84, at- thalaq ayat 2-3 dan al-
a’raf ayat 96
Ø ujuan
penulisan Penyusunan makalah ini bertujuan untuk mendapatkan nilai pada mata
kuliah tafsir ayat-ayat ekonomi dan menuntaskan tugas dari kajian materi yang
telah diberikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
FAKTOR-FAKTOR
KEBERHASILAN DAN KEBERKAHAN DAGANG DALAM SURAH AL- ISRA’ AYAT 84, ATH- THALAQ
AYAT 2- 3, AL- A’ RAF 96
SURAH
AL- ISRA’ AYAT 84
قُلْ كُلٌّ
يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِفر بكم اعلم بمن هو اهدى سبيلا
Artinya:
Katakanlah ( Muhammad), “setiap orang
berbuat menurut keadaanya masing- masing.” Karena Tuhan kamu lebih mengetahui
siapa yang lebih benar,[1]
1. Tafsir surah al- isra’ ayat 84
Jika demikian itu halnya orang- orang musyrik yang
jiwanya sakit itu, padahal ayat- ayat al-Qur’an yang merupakan penawar
penyakit- penyakit kejiwaan sudah selisih berganti turun, maka katakanlah, Wahai
Nabi Muhammad, kepada mereka sebagai ungkapan rasa tidak senang mu terhadap kejahatan
dan pertikaian: “ setiap orangyang bersyukur dan sehat jiwanya demikian
juga yang kufur karena jiwanya sakit berbuat menurut keadaan jiwa, pembawaan
dan kecenderungan serta budi pekertinya masing- masing.” Karena Tuhan kamu,
wahai yag taat maupun yang durhaka, lebih mengetahui siapa yang lebih benar
jalannya. Mereka akan mendapatkan pahala yang besar. Allah juga maha
mengetahui siapa yang lebih sesat jalannya dan akan memberi balasan sesuai
dengan apa yang mereka perbuat.
Kehadiran ayat- ayat Al- Qur’an merupakan rahmat
bagi orang-orang yang beriman dan menambah kerugian dan kecelakaan oran-orang
kafir yang menjauhkan diri dari Allah dan nikmat-Nya, seakan- akan ada yang
bertanya mengapa yang ini beriman dan memperoleh rahmat dan itu yang menjauh
bertambah rugi..? Nah ayat yang sedang di tafsirkan ini menjelaskan hal
tersebutdengan menyatakan bahwa masing- masing mengambil sikap dan berbuat sesuai
dengan keadaan jiwa, pembawaan, dan budi pekertinya.
Kata (
شا كلة )syakilahpada mulaya di gunakan untuk cabang pada suatu jalan. Ibn’ Asyur memahami kata ini dalam
arti jalan atau kebiasaan yang di lakukan seseorang. Sayyid Quthub
memahaminya dalam arti cara dan kecenderungan. Maksud makna ini benar.
Ayat ini menunjukkan bahwa setiap manusia memiliki kecenderungan, potensi dan
pembawaan yang menjadi pendoron aktivitasnya.
Sementara para pakar berpendapat bahwa ada empat
tipe manusia yaitu:
Ø Ada
yang memiliki kecenderungan beribadah
Ø Ada
yang senang meneliti dan tekun belajar
Ø Ada
yang pekerja keras
Ø Ada
yang memilih untuk mejadi seniman.
Semua berbeda penekanan aktifitasnya. Disis lain,
ada manusia yang tertutup (introvert) yaitu senang menyendiri dan enggan
bergau, dan ada juga sebaliknya yang terbuka ( skstrovert ). Selanjutnya, ada
yang pemberani dan ada yang penakut, ada yng dermawan dan ada pula yang kikir.
Masing- masing manusia melakukan apa yang dianggap
baik, Allah dan Rasul-Nya tidak akan memaksa, paling mengingatkan bahwa yang
Mahakuasa itu lebih mengetahui siapa ang berbuat baik dan siapa pula yang
sesat, dan berdasarkan pengetahuannya-Nya yang terbukti dalam kenyataan itu lah
dia memberi bagi masing- masing balasan dan ganjaran yang sesuai.[2]
SURAH
AL- A’RAF AYAT 96
وَلَوْ
أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ
مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا
يَكْسِبُون
“Padahal Jikalau sekiranya
penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah-berkah dari langit
dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa
mereka sesuai dengan apa yang telah merekakerjakan[3]
2. Tafsir surah al- a’raf
ayat 96
Demikianlah
siksa yang dijatuhkan Allah atas mereka yang durhaka, padahl jikalau sekiranya
penduduk negeri- negeri yang kami kisahkan keadaan mereka atau selain mereka
beriman kepada rasul- rasul mereka ketika para rasul itu atau ajarannya datang
kepada mereka dan bertakwa, yakni melaksanakan perintah Allah dan menjahui
larangan-Nya, pastilah kami, yakni Allah melalui makhluk-Nya, melimpahkan
kepada mereka berkah-berkah, yakni yakni aneka kebajikan yang sangat banyak
dari langit dan bumi yang menghasilkan kesejahtraan lahir dan batin, tetapi
mereka mendustakan para rasul dan ayat- ayat Kami maka Kami siksa mereka di
sebabkan apa, yakni kedurhakaan yang mereka terus- menerus lakukan sejalan
dengan kebejatan jiwa mereka.
Kata ( لو )lau/jikalau digunakan
dalam arti perandaian terhadap sesuatu yang mustahil/ tidak mungkin lagi akan
terjadi. Imi berbeda dengan kata (idza/apabila) yang digunakan untuk
menggambarkan perandaian bagi sesuatu yang diduga keras akan terjadi.
Penggunaan kata ( لو ) di sini menunjukkan bahwa
melimpahnya keberkahan untuk penduduk- penduduk negeri yang durhaka itu adalah
mustahi. Kendati demikian ayat ini dapat juga dipahami sebagai mengisyaratkan
salah satu sunah Allah yang lain, yaitu bahwa Allah akan melimpahkan aneka
anugrah dan keberkatan kepada penduduk negeri yang beriman dan bertakwa.
Keimanan
menjadikan seseorang selalu merasa aman dan optimistis, dan ini mengantarnya
hidup tenang dan damai, itu sebabnya keimanan kepada Allah selalu ditekankan
dalam segala hal, termaksud dalam upayah memperoleh rezeki. Sekian ayat yang
menyatakan bahwa Allah adalah penjain rezeki: “ Tidak ada satu pun binatang
melata pun di dunia ini kecuali Allah yang menjamin rezeki-Nya” [4]. Lebih jauh
ditegaskan-Nya: “ berapa banyak binatang yang tidak dapat mengurus rezekinya,
Allah yang memberikan rezeki, juga kepadamu”. [5]
Mempersekutukan
Tuhan menjadikan perhatian tertuju kepada sekian sumber yang berbeda-beda, dan
ini mengakibatkan jiwa tidak tenang sehingga tidak dapat berkosentrasi dalam
usaha. Di sisi lain, kedurhakaan mengakibatkan kekacauan dan permusuhan
sehingga tenaga dan pikiran tidak lagi tertuju kepada upayah meraih
kesejateraan, tetapi mengarah pada upaya membentengi diri dari ancaman sesama.
Demikian Allah melimpahkan keberkahan bagi yang percaya dan bertakwa dan
menghalanginya bagi yang kafir dan durhaka.
Faktor-
faktor utama dalam meraih sukses dalam kehidupan nyata yaitu:
·
Keimanan kepada Allah adalah pendorong yang sangat kukuh
dalam bekerja dan beribadah
·
Menjaga keimanan kepada Allah membebaskan manusia dari
ketundukan hawa nafsu.
·
Menjaga Ketakwaan kepada Allah yaitu kesadaran yang
bertanggung jawab yang memelihara manusia dari kecerobohan, ketidak adilanm dan
keangkuhan. ia yang mengarahkan manusia dengan hati-hati sehingga tidak
bertindak semenang-wenang, tidak ceroboh dan tidak melampaui batas.
Thabathaba’i
ketika menafsirkan ayat ini,antara lain menulis bahwa alam raya dengan segala
bagiannya yang terperinci, saling berkaitan satu sama lain. Sebagai mana
dijelaskan dalam Al- Qur’an. Apa bila salah satubagian tidak berfungsi dengan
baik atau penyimpangan dari jalan yang seharusnya ia tempuh, akan tampak dampak
negatifnya pada bagian yang lain dan ini pada gilirannya akan memengaruhi
seluruh bagian.
Kata ( فتحنا )fatahna yang diterjemahkan dengan kami
limpahkanterambil dari kata ( فتح )fatahayang bermakna membuka. Kata ini
pada hakikatnya bermakna menyingkirkan penghalang yang mencegah sesuatu untuk
masuk. Jika Allah turunkan tangan menyingkirkan penghalang, itu berarti pintu
akan terbka sangat lebar dan ini mengantar melimpah dan masuknya segala ancaman
kebajikan melalui pintu itu.
Kata (بر كات ) barakat adalah bentuk jamak dari kata
بر كة ) ) barakah, yakni
anekakebajikan ruhani dan jasmani. Kata بر كة ) ) barakah bermakna sesuatu yang mantap juga berarti kebajikan
melimpah dan beraneka ragam serta bersinambun.
Keberkahan ilahi datang dari arah yang sering kali tidak
diduga atau dirasakan secara material dan tidak pila dapat dibatasi atau bahkan
diukur. Teks ayat ini, dan ayat- ayat lain yang berbicara tentangkeberkahan
ilahi memberi kesan, bahwa keberkahan tersebut merupakan curahan dari berbagai
sumber, dari langit dan dari bumi melalui segala penjurunya. Dari sini, segala
penambahan yang tidak terukur oleh indra dinamai berkah. Keberkahan dari langit dapat juga dipahami dalam
arti keberkata spiritual dan keberkatan bumi adalah keberkatan material.[6]Dia
Ta’ala membuka pintu taubat dan pengharapan bagi para hamba-Nya seraya
berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri” yakni mereka
yang mendustakan (ayat-ayat Allah) seperti orang-orang kafir Mekkah, Thaif dan
penduduk kota lainnya. “Beriman” yakni kepada Allah dan Rasul-Nya,
(beriman) dengan hari pertemuan-Nya, janji dan ancaman-Nya. “Dan bertakwa” yakni
kepada Allah sehingga tidak berbuat syirik, bermaksiat terhadap-Nya dan
Rasul-Nya; niscaya Dia Ta’ala akan membukakan bagi mereka pintu-pintu langit
berlimpahan rahmat dan berkah. Melimpahkan bagi mereka perbendaharaan bumi dan
menganugerahkan mereka rizki yang baik akan tetapi penduduk negeri-negeri
terdahulu telah mendustakan (ayat-ayat Allah) sehingga Dia menimpakan azab
kepada mereka sebagai balasan atas apa yang mereka perbuat. Penduduk bumi
sekarang ini yang mendustakan (ayat-ayat Allah), hanya dua jalan bagi mereka;
mengambil pelajaran dari apa yang menimpa penduduk negeri-negeri terdahulu lalu
beriman, bertauhid dan berbuat ta’at. Atau tetap di atas kesyirikan dan
pendustaan lalu ditimpakan atas mereka azab yang dulu pernah ditimpakan kepada
orang-orang sebelum mereka, yaitu dimusnahkan secara massal dan disikat habis.
Inilah yang ditunjukkan firman-Nya pada ayat 96 di atas, yaitu firman-Nya.[7]
SURAH AT-THALAQ AYAT 2-3
Artinya: “maka apabila
mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujuklah ( kembali kepada) mereka
dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu
karena Allah. Demikian lah pengajaran itu diberikan bagi orang yang beriman
kepada Allah dan hari akhirat. Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya
Dia akan membuka kan jalan keluar baginya
Artinya :” dan dia
memberinya rezeki dan arah yang tidak disangka- sangkanya. Dan barang siapa
bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan_Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan
bagisetiap sesuatu.[8]
3. Tafsir surah At- thalaq
ayat 2-3
Maka
apabila mereka telah mencapai batas akhir mereka keharusan wanita memenuh
‘iddah (masa tunggu), yakni kembalilah melanjutkan ikatan perkawinan, dengancara
kembali yangbaik selama pencaraian itu belum mencapai kali ketiga.
Jangan lagi menungkit-ungkit kesalahan yang lalu atau kalau kamu telah
bertekad untuk menceraikannya dan telah mempertimbangkan secara seksama segala
kosekuensinya, maka cerailah mereka dengan cara yang baik pila
sehingga mereka pun bebas menentukan sendiri rencana masa depan mereka. Jangan
menyakiti hati mereka dan jangan juga membuka aib dan kekurangan mereka yang
kamu ketahui dan persaksikanlah untuk penceraian itu dengan dua orang
saksi yang adil dari kelompok kamu, yakni kaum muslimin, agar tidak
timbul rumor, tidak juga kecurigaan, dan agar menjadi jelas kedudukan istri
seandainya suami suami tiba- tiba meninggal dunia dan hendaklah kamu, wahai
yang terlibat dalam kasus ini, menegakkan kesaksian itu secara benar dan
tulus karena Allah, itu yakni tuntunan diatas, diberi pengajaran
dengannya siapa yang secara mantap dan bersinambung beriman kepada Allah
dan hari akhirat. dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah dengan
melaksanakan tuntunan-Nya dan meninggalkan larangan-Nya niscaya dia akan
mengadakan baginya jalan dari aneka kesulitan hidup termasuk hidup
rumahtangga yang dihadapinya. Dan memberinya rezeki, yakni sebab- sebab
perolehan rezeki dunia dan ukrawi , dari arah yang dia tidak duga sebelumnya.
Karena itu , jangan khawatir akan menderita atau sengsara karena menaati
perintah Allah dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah setelah
upayah maksimal, niscaya dia, yakni Allah, mencukupi keperluan-nya
anatar lain ketenangan hidup didunia dan akhirat. sesungguhnya Allah
telah mengadakan bagi tiap-tiap sesuatu ketentuan yang berkaitan dengan
kadar ukuran dan waktu untuk masing- masing sehingga tidak ada yang terlampaui.
Kata( فأ مسكوهن )fa amsikuhunna yang penulis
terjemahkan rujuklah mereka terambildari kata (
مسك )masaka
yang pada mulanya berarti memegang. Kata tersebut digunakan disini untuk
mengisyaratkan bahwa memegang kembai haknya istri yang “dipegang” itu tidak
dapat mengelak dan tidak berpisah. Ini juga mengisyaratkan bahwa sang wanita
yang dicerai itu masih tetap bersetatus istri selama masa ‘iddah, hanya saja ia
tidak boleh di “gauli” olehsuami. Di dahulukannya kata tersebut atas kata ( فا ر قوهن )fariquhunnal ceraikanlah mereka
mengisyaratkan keutamaan rujuk atas perceraian. Perintah tersebut adalah
perintah dalam arti boleh bukan dalam arti anjuran apalagi eajib. Disisi lain,
dirangkaikannya perintah tersebut dengan kata (
معر و ف )ma’ruf mengisyaratkan bahwa, baik
rujuk maupun cerai, haruslah dengan ma’ruf
sehingga tidak dibenarkan melakukan salah satunya kalau tidak bersifat
ma’ruf .
Perintah mempersaksikan dua orang saksi dalam firman-Nya
persaksikanlah dengan dua orang saksi di persilisihkan oleh ulama, bahkan
riwayat tentang pendapat para mereka pun berbeda-beda. Iman Abu Hanifah dan syafi’i
dalam suatu riwayat memahaminya dalam arti perintah sunnah. Ada juga riwayat
dinisbahkan kepada Iman syafi’i, Ahmad,
dan malik yang memahami perintah itu sebagai perintah wajib untuk rujuk dan
bukan untuk perceraian. Ibn ‘Asyurmenduga bahwa pemahaman yang menyatakan
sunnah itu didasarkan oleh pengalaman sahabat-sahabat nabi dan generasi
sesudahnya dan menganalogikannya dengan jual beli walaupun analogi ini tidak
tepat karena dampak rujui dan perceraian sungguh berbeda dengan dampak jual
beli. Ulam-ulama masa lampau sepakat menyatakan bahwa persaksian tersebutbukan
syarat bagi sahnya rujuk atau perceraian degan alasan bahwa pemerintah tersebut
adalah sekedar untuk berjaga-jaga jangan sampai terjadi perselisihan jika tidak
dipersaksikan. Dengan demikian, agaknya mereka memahami perintah itu bukan
untukdi laksanakan pada saat dijatuhkannya talaq atau rujuk, tetapi bisa di
kemudian hari jika terjadi perselisihan. Disisi lain, mereka juga beranggapan
bahwa menjadi sesuatu sebagai syarat untuk sesuatu yang lain memerlukan dalil
tersendiri dalil wajibnya.
Sementara ulama kontenporer dari Ahl as- Sunnah secara
tegas menyatakannya wajib sekaligus menjadikanya syarat. Syaikh Muhammad Abduh
salah seorang dari ulama itu. pendapat Abduh ini sejalan dengan pendapat aliran
Syi’ah, sebagaimana dikemukakan oleh ath- Thabarsi dalam tafsirnya, dan
pendapat inilah yang berlakukan oleh undang-undangperkawinan di indonesia. Ada
juga ulama kontenporer yang menolak pandangan ini dengan alasan antar lain
bahwa dipengadilan sering kali rahasi-rahasia rumah tangga dibeberkan secar
terbuka yang sebagai diantarnya belum tentu benar sehingga dapat merugikan
salah satu pihak atau bahkan keduanya. Kekhawatiran ini dapat ditampik dengan
melakukan berbagai cara dalam proses pengadilan itu.
firman-Nya ((
و من يتق لله يبعل له مخر خا وير ز قه من حيث لا يحتسبwa man yattaqi Allah yaj’
al lahu makhajan wa yarzuqhu min haitsu la yahtasibi Artinnya: “ Dan barang
siapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya dia akan mengadakan baginya jalan ke
luar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak juga kiranya tidak disalah pahami
dengan berkata: “ banyak orang bertaqwa yang kehidupannya materialnya
terbatas”. Yang perlu diingat bahwa ayat diatas didak menyatakan “ akan
menjadikannya kaya raya”. Disisi lain, rezeki tidak hanya dalam bentuk materi.
Kepuasan hati adalah kekayaan yang tidak pernah habis. Da juga rezeki- Nya yang
bersifat pasif. Si A yang setiap bulannyam katakanlah menerima lima juta rupiah
tetapi dia atau salah seorang keluarganya sakit- sakitan lebih
sedikitdibandimgkan dengan si B yang hanya memperoleh dua juta tetapi sehat dan
hatinya tenang. Sekali lagi katarezeki tidak selalu bersifat material tetapi
bersifat sepiritual. Rasulullah saw mengancam siapa yang durhaka dengan
kesempitan rezeki. Beliau bersabda: “ tidak ada yang menampik takdir kecuali
doa, tidak ada yang menambah umur kecuali kebajikan yang luas, dan sesungguhnya
seseorang dihindarkan dari rezekiakibat dosa yang dilakukannya” [9]
a) Pendapat para mufassir
mengenai surahAt- thalaq ayat 2-3
Abu Zahrah berkata, "Para
fukaha Syi’ah lmamiyah dan Isma’iliyah mengatakan bahwa talak itu tidak sah
tanpa kehadiran dua orang saksi yang adil. Hal itu berdasarkan firman Allah swt
tentang. hukum-hukum talak dalam surat ath-Thalaq. Perintah untuk menghadirkan
saksi ini datang setelah menyebutkan ditetapkannya talak dan dibolehkannya
rujuk. Maka yang pantas adalah memberlakukan persaksian itu dalam talak. Alasan
ditetapkannya persaksian itu adalah untuk memberikan pelajaran kepada orang-
orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Sehingga hal itu akan
menjernihkan dan menguatkan imannya. Sebab, kehadiran saksi yang adil tidak
luput dari pelajaran yang baik yang dipersembahkan kepada pasangan suami-istri
tersebut. Maka mereka berdua mendapatkan jalan ke luar untuk menghindari talak
yang merupakan sesuatu yang halal tetapi paling dibenci Allah swt. Ka1au kami
boleh memilih untuk diberlakukan di Mesir, tentu kami akan memilih pendapat
ini. Sehingga bagi sahnya talak, disyaratkan kehadiran dua orang saksi yang
adil.
b) Asbabun nuzulsurahAt- thalaq ayat 2-3
Diriwayatkan oleh
al-Hakim yang bersumber dari Jabir. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir yang
bersumber dari Salim bin Abil ja’d bahwa ayat ini (ath-Thalaq: 3) turun
berkenaan dengan seorang suku Asyja’ yang fakir, cekatan dan banyak anak. Ia
menghadap Rasulullah saw. meminta bantuan beliau (tentang anaknya yang ditawan
musuh dan tentang penderitaan hidupnya). Rasulullah saw. bersabda: “Bertakwalah
kepada Allah dan bersabarlah.” Tiada lama kemudian datanglah anaknya (yang
ditawan itu) membawa seekor kambing (hasil rampasan dari musuh sewaktu ia
melarikan diri). Hal ini segera dilaporkannya kepada Rasulullah saw. Rasulullah
saw. bersabda: “Makanlah (kambing itu).” Ayat ini (Ath-Thalaq: 2-3) menerangkan
bahwa Allah memberi rizky kepada umatnya tanpa disangka-sangka dan akan memberi
jalan keluar bagi orang yang bertakwa.
Adz-Dzahabi berkata: “Riwayat
ini munkar, tapi mempunyai beberapa syahid (penguat).” Menurut al-Hakim, yang
bersumber dari Ibnu Mas’ud dan as-Suddi, nama orang tersebut ialah ‘Auf
al-Asja’i.
Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih
dari al-Kalbi, dari Abu Shalih yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas. Diriwayatkan
pula oleh al-Khatib di dalam Tarikh-nya, dari Juwaibir, dari adl-Dlahhak, yang
bersumber dari Ibnu ‘Abbas. Diriwayatkan pulan oleh ats-Tsa’labi dari sumber
lain, tetapi daif. Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Hatim dari sumber lain
tapi mursal, bahwa ‘Auf bin Malik al-Asyja’i menghadap Rasulullah dan berkata :
“Anakku ditawan musuh, dan ibunya sangat gelisah. Apa yang tuan perintahkan
kepadaku ?” Rasulullah saw. bersabda: “Aku perintahkan agar engkau dan istrimu
memperbanyak ucapan laa haulaa walaa quwwata illaa billaah (tak ada daya dan
kekuatan kecuali dari Allah semata).” Istrinya berkata; “Alangkah baiknya apa
yang diperintahkan oleh Rasul kepadamu.” Kedua suami istri itu pun membanyakkan
bacaan tersebut. Alhasil, pada waktu musuh sedang lalai, anaknya yang ditawan
itu membawa pulang kambing musuhnya ke rumah bapaknya. Ayat ini (ath-Thalaq: 3)
turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang menjanjikan jalan keluar bagi
orang yang bertakwa.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan pembahasan di atas bahwa
bahwa telah jelasan keimanan seseorang lah yaang memjauhkan sifat manusia dari
keserakahan dan akan mendapatkan berkah dari apa yang di perbuat. Dan Allah
akan memberikan keberkahan bagi umatnya yang menjauhi segal larannga-Nya dan
menjalankan perintahnya.
B.
Saran
Jika makalah ini ada yang salah baik
penulisan maupun isi pembahasan kami mohon maaf, dan semoga makalah kami dapat
memberikan penambahan ilmu bagi teman-teman yang mebacanya.
DAFTAR PUSTAKA
QS.
Al- isra’ : 84
Qs. Al- A’raf: 96
Qs. At- thalaq ayat 2-3
Qs. Al- ankabut [29]: 60
Shihab, M. Qurais Shihab. 2009 Tafsir al- misbah,Cet.Ke1,Jakarta:lentera
hati
HR. Ibn Majah, Ibn H ibban, dan al-Hakim melalui Tsauban ra
Aysar at-Tafaasiir karya Syaikh Abu
Bakar al-Jazaairy
[2] Shihab, M.
Qurais. Tafsir al- misbah,Cet.Ke1,Jakarta:lentera hati ,2009 hlm.178-180
[5] Qs. Al-
ankabut [29]: 60
[6]Shihab, M.
Qurais. Tafsir al- misbah,Cet.Ke1,Jakarta:lentera hati ,2009 hlm.216-220
[7]Aysar
at-Tafaasiir karya
Syaikh Abu Bakar al-Jazaairy
[8]
Qs.
At- thalaq ayat 2-3
[9] HR. Ibn Majah,
Ibn H ibban, dan al-Hakim melalui Tsauban ra
iklan adsense disini